Kejagung Minta ke Penyidik Agar Harvey Moeis DKK Ganti Rugi Negara Rp 300 Triliun
Kejagung Minta ke Penyidik Agar Harvey Moeis DKK Ganti Rugi Negara Rp 300 Triliun-Ist-
Kali ini, Mahfud mempertanyakan jika transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bukan merupakan korupsi atau pencucian uang, maka transaksi tersebut sebenarnya apa.
"Harus dijernihkan konstruksinya. Ada transaksi mencurigakan Rp 300 triliun, tapi itu bukan korupsi dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?," tanya Mahfud melalui akun X Twitter resminya, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Mahfud MD berjanji akan mengungkap laporan PPATK yang mencakup temuan sejak 2009 hingga 2023 setelah kembali ke Indonesia dari perjalanan dinasnya ke Australia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini yakin mampu membongkar transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Sri Mulyani Indrawati karena ia memiliki data tersebut.
BACA JUGA:Geledah Rumah Harvey Moeis, JAM PIDSUS Sita Mobil Mini Cooper dan Rolls Royce
"Data saya kuantitatif, bukan semata kualitatif. Dan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu. Saat jumpa pers saya lihat bahwa Kepala PPATK (Ivan Yustiavandana) cukup jelas, laporan yang harus diselidiki. Nanti lah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," jelas Mahfud.
Mahfud bahkan menyatakan kesediaannya untuk memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menjelaskan secara rinci dan terperinci mengenai masalah transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," jelas Mahfud dalam cuitan yang terpisah.
Mahfud menjelaskan bahwa ia dan PPATK tidak mengubah pernyataan atau penjelasan mereka. Sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan kepada Kementerian Keuangan mengenai dugaan pencucian uang yang mencapai Rp 300 triliun.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," ujarnya.
"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK (Ivan Yustiavandana) di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," tegas Mahfud.
Sumber: