Geledah Rumah Harvey Moeis, JAM PIDSUS Sita Mobil Mini Cooper dan Rolls Royce
JAM PIDSUS Geledah Rumah Harvey Moeis-KEJAKSAAN AGUNG-
RADAR JABAR - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal tersangka kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis di DKI Jakarta, pada (1/4).
Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Dari penggeledahan rumah suami Sandra Dewi tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.
BACA JUGA:Tanggapan Sandra Dewi Soal Keterlibatan Harvey Moeis pada Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan perdagangan timah ilegal.
Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Sebelumnya, suami asrtis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perniagaan komoditas PT Timah, bersama 15 tersangka lainnya.
Selain Harvey, wanita berjulukan crazy rich PIK, Helena Lim juga terbukti terlibat sebagai perantara dalam kasus tersebut. Total kerugian negara akibat mencapai Rp 271 triliun
Sumber: