Presiden Jokowi Teken Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Begini Tanggapan Pengamat

Presiden Jokowi Teken Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Begini Tanggapan Pengamat

Presiden Jokowi Teken Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Begini Tanggapan Pengamat-Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera-Freepik

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana Tapera dapat dikelola secara konsisten dan tepat waktu, guna mendukung program perumahan bagi rakyat.

Pemerintah berharap, melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 ini, dapat meningkatkan akses masyarakat, khususnya pekerja, untuk memiliki hunian yang layak.

Implementasi Tapera juga diharapkan dapat mendorong sektor perumahan, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini juga menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan.

Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak pemotongan gaji terhadap daya beli pekerja, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih rentan.

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi, menyatakan bahwa aturan yang mewajibkan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membutuhkan kejelasan terkait pelaksanaannya sebelum diterapkan.

"Menurut saya, Tapera ini masih belum jelas. Sebaiknya aturan ini diselesaikan dengan baik terlebih dahulu sebelum diberlakukan iuran wajibnya," ujar Tadjuddin . dikutip dari ANTARA, Rabu (29/05/2024).

Menurutnya, beberapa hal yang memerlukan kejelasan mencakup pemanfaatan dana yang ditarik, pertimbangan terhadap inflasi, serta pemberlakuan aturan bagi pekerja yang sudah memiliki rumah.

Ia menekankan bahwa kejelasan aturan ini sangat penting untuk mencegah kebingungan di masa depan, terutama bagi pekerja yang akan terdampak oleh adanya iuran wajib tersebut.

 

BACA JUGA:Ketua CPPCC Wang Huning Ingin Pererat Kerja Sama dengan DPR Indonesia

 

Di sisi lain, ada juga yang melihat kebijakan ini sebagai langkah positif untuk jangka panjang dalam mengatasi masalah perumahan di Indonesia.

Dengan berlakunya PP ini, tantangan berikutnya adalah memastikan sosialisasi yang efektif dan pelaksanaan yang transparan serta akuntabel.

Pemerintah diharapkan dapat menyediakan informasi yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja dan pemberi kerja, agar tujuan dari kebijakan ini dapat tercapai secara optimal.

Sumber: