Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemda Kabupaten Bandung Sudah Menyiapkan Anggaran Rp101,9 Miliar

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemda Kabupaten Bandung Sudah Menyiapkan Anggaran Rp101,9 Miliar

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pemda Kabupaten Bandung Sudah Menyiapkan Anggaran Rp101,9 Miliar --Istimewa

RADAR JABAR - Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung pada 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung dengan kapasitas mempersiapkan anggaran.

"Saya kira anggaran sudah diberikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung sekitar Rp 101,9 miliar berikut BPJS Ketenagakerjaan untuk panitia dan juga pelaksana," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri pelaksanaan pelantikan 840 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 270 desa, 10 kelurahan, 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Minggu (26/5/2024).

Pelantikan PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 di Kabupaten Bandung itu dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang, Minggu (26/5/2024).

Dadang mengatakan Pemerintah  Daerah Kabupaten Bandung sudah komitmen dan membuat MoU atau kesepakatan dan sebagainya, sehingga nanti tinggal dijalankan.

"Persoalan tadi mengenai pelaksanaan dan segala macam diserahkan kepada  KPU Kabupaten Bandung sebagai penyelenggara Pilkada Serentak Nasional 2024," katanya.

 

BACA JUGA: KPU Jabar Luncurkan Pilgub 2024: Edukasi Kepada Masyarakat untuk Pilkada Serentak

 

Ia mengatakan, pemerintah daerah selalu mengawal dan mengawasi dan juga komunikasi bagaimana apabila ada sesuatu hal yang harus dibicarakan.

"Termasuk Forkopimda Kabupaten Bandung, Pak Kapolresta Bandung, Pak Dandim 0624/Kabupaten Bandung dan para stakeholder lainnya semua sepakat dan menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 ini harus berjalan dengan lancar dan damai serta bisa menghasilkan kepala daerah yang betul-betul berkualitas," tuturnya. 

Lebih lanjut Bupati Bandung mengungkapkan apresiasinya atas dilaksanakannya pelantikan PPS sebanyak 840 orang yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan, 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

"Semua yang dilantik jadi PPS di desa masing-masing bisa melaksanakan amanah, istiqomah dan menghasilkan Pilkada Serentak Nasional pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Bandung bisa dilaksanakan secara langsung umum bebas dan rahasia. Menghasilkan Bupati dan Gubernur berdasarkan keinginan masyarakat Kabupaten Bandung," jelasnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap kepada semua stakeholder untuk mengawal dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional tersebut.

"Kita berharap kepada para camat dan kepala desa dan pihak lainnya untuk segera melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu 27 November Pilkada Serentak," ujarnya. 

Sumber: