TKW Asal Bandung Meninggal di Saudi Arabia, Keluarga Harapkan Bantuan Pemerintah

TKW Asal Bandung Meninggal di Saudi Arabia, Keluarga Harapkan Bantuan Pemerintah

TKW Asal Bandung Meninggal di Saudi Arabia--(Sumber Gambar :Yanuar/ Jabar Ekspress)

RADAR JABAR - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) dari Kampung Tanjunglaya, RT02 RW07, Desa Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, bernama Ai Rohayati (45), dilaporkan meninggal dunia di Saudi Arabia. Almarhumah Ai Rohayati menghembuskan nafas terakhirnya saat hendak kembali ke Tanah Air pada Desember 2023.

Keluarga yang menerima kabar duka tersebut hanya bisa merelakan kepergian dan mendoakan dari tanah air. Sang suami, Momon (56), menyatakan bahwa keluarga tidak dapat mengurus dan memakamkan jenazah karena almarhumah meninggal di luar negeri.

 

BACA JUGA:Gegara Bawang, TKW Asal Cianjur Disiram Bubur Sepanci

 

"Saya ikhlas dan yakin ini takdir Allah. Alhamdulillah majikan almarhumah orang yang baik, mau memberikan kabar ke kita dan membantu administratif di Saudi Arabia," ujar Momon kepada Jabar Ekspres yang dikutip @RadarJabar.Disway.id, Jumat (24/5).

Momon menjelaskan bahwa keluarga diberitahu oleh kerabat serta majikan almarhumah mengenai kebijakan Pemerintah Saudi Arabia. Jika ada tenaga kerja asing yang meninggal di Saudi Arabia, pemerintah setempat akan memberikan uang santunan atau diyat syar'i.

"Diketahui, uang diyat syar'i yang diberikan bagi TKI yang meninggal di Saudi Arabia, melalui regulasi dan kerjasama dua negara, biasanya mencapai 150 ribu riyal atau sekitar Rp540 juta, untuk diberikan kepada ahli waris," terang Momon.

Namun, meski almarhumah telah dimakamkan di Saudi Arabia, santunan untuk ahli waris hingga kini masih belum jelas. Momon mengungkapkan bahwa selama lima bulan keluarga terus berkoordinasi dengan mantan majikan almarhumah agar proses pemakaman hingga hak santunan tidak terkendala.

 

BACA JUGA:TKW Ngamuk, Rumah yang Dibangun Tak Sesuai Harapan

 

"Kita sudah melengkapi semua persyaratan, administrasi kita sudah lengkap juga dan penyalur tenaga kerja almarhum juga legal, terdaftar," jelasnya.

Momon berharap agar pemerintah Indonesia dapat membantu memperlancar proses santunan yang seharusnya diterima keluarga. "Saya mohon bantuan kepada pemerintah bisa membantu kelancaran hak kita, karena almarhum meninggal di Arab. Semoga almarhumah meninggal dengan husnul khotimah," tutupnya.

Sumber: Jabar Ekspres