KPK Memfasilitasi Pemeriksaan BPK terhadap Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian SYL

KPK Memfasilitasi Pemeriksaan BPK terhadap Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian SYL

KPK Memfasilitasi Pemeriksaan BPK terhadap Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian SYL--Sumber gambar: Antaranews.com

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: antaranews.com