KPK Memfasilitasi Pemeriksaan BPK terhadap Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian SYL

KPK Memfasilitasi Pemeriksaan BPK terhadap Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian SYL--Sumber gambar: Antaranews.com
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sumber: antaranews.com