Upaya Penyelundupan Narkoba di Pengadilan Negeri Bandung Digagalkan, Pria Inisial SSB Ditangkap

Upaya Penyelundupan Narkoba di Pengadilan Negeri Bandung Digagalkan, Pria Inisial SSB Ditangkap

Upaya Penyelundupan Narkoba di Pengadilan Negeri Bandung Digagalkan--(Sumber Gambar : Jabar Ekspress)

Radar Jabar - Seorang pria berinisial SSB (29) terpaksa harus berurusan dengan petugas keamanan setelah menunjukkan gelagat mencurigakan saat menjenguk salah satu tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (16/5) pagi tadi. SSB kedapatan membawa 22 paket sabu dan 25 butir psikotropika jenis Hexymer yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

"Jadi awalnya yang jenguk ini (SSB) datang bawa makanan sama bawa rokok. Saya cek, dia bilang ini hanya rokok tapi sambil disembunyikan di saku celananya, saya curiga, lalu saya tarik buat diperiksa," jelas Jaksa Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Bandung, Yan Prastomi Aji.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara paksa, ditemukan bahwa SSB menyembunyikan puluhan paket sabu dan obat psikotropika yang rencananya akan diserahkan kepada salah satu tahanan PN Bandung yang merupakan terpidana kasus narkoba.

"Setelah dipastikan barangnya itu diduga sabu, kita langsung kontak penyidik (narkoba). Tadi sudah datang, dan pelakunya langsung diperiksa," ungkap Yan.

 

BACA JUGA:Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

 

Yan juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung PN Bandung telah terjadi sebanyak 24 kali selama ia bertugas di sana.

"Dengan kasus ini, berarti sudah ada 24 kasus upaya penyelundupan narkoba selama saya bertugas di sini. Dan tadi yang bawa narkobanya sudah diamankan sama penyidik, kalau tahannya nanti diperiksa di rutan (rumah tahanan)," pungkasnya.

 

BACA JUGA:Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditawarin Temen?

 

Penangkapan SSB menambah panjang daftar upaya penyelundupan narkoba di PN Bandung. Pihak kejaksaan dan petugas keamanan terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan pemeriksaan untuk mencegah penyelundupan narkoba ke dalam tahanan.

Sumber: Jabar Ekspres