Bupati Karawang Larang Sekolah untuk ‘Study Tour’ ke Luar Kota
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat berkunjung ke SMAN 5 Karawang-HO-Pemkab Karawang-ANTARA
BACA JUGA:Bey Berharap Kecelakaan Bus Wisata Tidak Terulang Kembali
Dia menyebut bahwa untuk saat ini belum ada sanksi yang mengatur bagi pihak sekolah yang melanggar surat edaran study tour. Meski demikian, ia menegaskan pihak sekolah supaya patuh pada surat edaran yang Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang keluarkan.
“Untuk sementara ini belum ada sanksi. Namun, kami sampaikan agar pihak sekolah di Karawang tidak melanggar ketentuan dalam surat edaran itu.” Jelasnya.
Sumber: