KPK Memanggil Kembali Windy Idol dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan

KPK Memanggil Kembali Windy Idol dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Yunita Ghemary berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5)--ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Dalam dakwaan JPU KPK, Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter dari Devi Herlina, seorang notaris dari rekanan CV Urban Beauty/MS Glow. Windy Idol disebutkan turut menikmati fasilitas tersebut bersama-sama dengan Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan maksud untuk memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.*

Sumber: antara