BPBD Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Selama 14 Hari
BPBD Cianjur menetapkan Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama 14 hari, mulai Rabu 1 Mei 2024 karena pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, terus meluas-Ahmad Fikri-ANTARA
Sumber: