BPBD Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Selama 14 Hari

BPBD Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Selama 14 Hari

BPBD Cianjur menetapkan Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama 14 hari, mulai Rabu 1 Mei 2024 karena pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, terus meluas-Ahmad Fikri-ANTARA

Sumber: