Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Berharap Putusan MK Menolak Gugatan PHPU Pilpres 2024
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Berharap Putusan MK Menolak Gugatan PHPU --(Sumber Gambar: Antara)
Dalam permohonannya, kedua pasangan calon meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Selain itu, mereka juga memohon MK untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, serta memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran (*)