Menteri ATR/BPN Indikasikan 15 Lokasi di Indonesia Telah Memiliki Status Kota Lengkap
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ditemui sebelum memimpin rapat di Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, dan Ruang (SPPR) di Jakarta, Rabu (17/4)--ANTARA/Muzdaffar Fauzan
RADAR JABAR - Agus Harimurti Yudhoyono atau AHYMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan bahwa pada saat ini, ada 15 kota/kabupaten di Indonesia yang telah diberikan status Kota Lengkap.
Kota Lengkap merupakan status yang diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.
"Sampai dengan hari ini kita punya 15 kota berstatus lengkap. Lengkap itu artinya secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya," ujar AHY saat ditemui sebelum memimpin rapat di Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, dan Ruang (SPPR) di Jakarta, pada hari Rabu (17/4).
BACA JUGA:5 Fakta Pembunuhan PSK di Apartemen Jardin Bandung, Pelaku Langsung Salat Ied Setelah Membunuh
AHY mengatakan bahwa rapat yang diadakan dengan Direktorat SPPR bertujuan untuk mempercepat realisasi target Kota Lengkap yang mencapai 104 hingga akhir 2024 yang dilakukan sesuai dengan kapasitas dan tugas pokoknya.
Menurutnya, pemenuhan realisasi tersebut bertujuan agar meminimalisir masalah terkait pertanahan, serta untuk menghadirkan peta yang kredibel sehingga bisa digunakan sebagai referensi.
Ia mengatakan bahwa ke depannya melalui Kota Lengkap, pemerintah bermaksud untuk membuat kebijakan satu peta (one map policy).
BACA JUGA:Agenda Hari Jadi Ke-383 Tahun Kabupaten Bandung Berdiri, Simak Disini
"Kami memiliki peta yang belum tentu sama versinya dengan yang dimiliki oleh lembaga yang lain. Inilah yang terus kami ingin perjuangkan, pada akhirnya kita ingin menghadirkan one map policy atau kebijakan satu peta secara keseluruhan, secara nasional. Dengan demikian harapannya secara ekonomi kepastian hukum dan juga secara sosial ini akan mengurangi masalah di kemudian hari," ujarnya dia.
Diketahui sebelumnya, AHY telah menyatakan bahwa ada setidaknya tiga keuntungan yang didapat dari Kota Lengkap, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah.
Hal tersebut dikarenakan [ada seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.*
Sumber: antaranews