TPN Sebut Sangat Ideal Andai Presiden Jokowi Hadir di MK

TPN Sebut Sangat Ideal Andai Presiden Jokowi Hadir di MK

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, (tengah) mendengarkan tanggapan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja atas gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 dan 03 saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, 28 Maret 2024-Indrianto Eko Suwarso-ANTARA FOTO

Radar Jabar – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons seputar perlu atau tidaknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, akan sangat ideal andai Presiden dihadirkan di MK untuk menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara tersebut.

 

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dan bantuan sosial (bansos) pada akhirnya berujung ke Presiden,” ujarnya menjawab pertanyaan awak media setelah sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu 3 April 2024, dikutip dari Antara, Kamis (4/4).

 

Todung mengatakan menteri yang berkaitan langsung dengan bansos yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini, memang akan dihadirkan di MK guna memberikan keterangan. Akan tetapi, tanggung jawab utama ada pada Presiden.

 

BACA JUGA:Jokowi Nyatakan Menteri Bakal Hadir Apabila Diundang oleh MK: Ditunggu Saja

 

“Jadi, menurut saya, kalau bisa dihadirkan, itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak publik,” imbuhnya.

 

Kendati begitu, dia meragukan Majelis Hakim MK akan mempertimbangkan untuk memanggil Jokowi.

 

“Soal apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan. Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan empat menteri yang dipanggil, itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Tapi, menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi,” tukas Todung.

 

BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Kehadirannya di Sidang MK Setelah Terima Undangan

 

Melansir dari Antara, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Keempatnya dihadirkan selakuk pihak yang perlu didengar keterangannya.

 

Adapun empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya tersebut ialah Menko Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

 

Selain daripada keempat menteri Kabinet Indonesia Maju, Mahkamah Konstitusi pun menjadwalkan pemanggilan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Sumber: