Tanggapan Sandra Dewi Soal Keterlibatan Harvey Moeis pada Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Tanggapan Sandra Dewi Soal Keterlibatan Harvey Moeis pada Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Tanggapan Sandra Dewi Soal Keterlibatan Harvey Moeis pada Kasus Korupsi PT Timah Tbk-Instagram/sandradewi88-

"Belum (bisa dijenguk), karena masih dalam asimilasi di rutan," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Asimilasi merupakan proses penyesuaian di dalam rutan. Keluarga akan diperbolehkan menjenguk Harvey setelah beberapa hari berlalu.

BACA JUGA:Selain Harvey Moeis dan Helena Lim, Ini Daftar Nama 16 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk

"Biasanya 3-7 hari," lanjutnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Harvey menerima pembayaran dari perusahaan swasta yang terlibat dalam mendukung kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Uang tersebut disalurkan kepada Harvey melalui PT QSE. PT QSE, yang dikelola oleh Helena Lim, bertindak sebagai perantara dalam aliran dana tersebut.

Peran Helena Lim dalam kasus ini sebagai manajer dalam transaksi. Kejagung juga mengungkap bahwa Harvey memberikan instruksi kepada perusahaan pemilik smelter untuk mengalokasikan sebagian dari keuntungan penjualan bijih timah yang dibeli dari PT Timah Tbk.

Dana yang terkumpul kemudian dinikmati oleh Harvey dan beberapa tersangka lainnya, menurut Kejagung.

"Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Sumber: