BI Cirebon Membuka 134 Posko Penukaran Uang Pecahan Baru, Total yang Disiapkan Mencapai Rp3,9 Triliun

BI Cirebon Membuka 134 Posko Penukaran Uang Pecahan Baru, Total yang Disiapkan Mencapai Rp3,9 Triliun

KPw BI Cirebon Membuka 134 Posko Penukaran Uang Pecahan Baru, Total yang Disiapkan Mencapai Rp3,9 Triliun--Antara

RADAR JABAR - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon, Jawa Barat, telah menginisiasi pembukaan 134 posko penukaran uang dengan pecahan baru bagi masyarakat di lima kabupaten dan kota dalam rangka menyambut Lebaran 2024. Program ini diselenggarakan dengan total uang yang disiapkan mencapai Rp3,9 triliun.

Anton Pitono, selaku Kepala KPw BI Cirebon, menjelaskan bahwa untuk menjalankan program tersebut, pihaknya bekerja sama dengan perbankan di Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan, yang dikenal dengan wilayah Ciayumajakuning.

"Dalam program ini, terdapat 46 titik penukaran uang pecahan baru di Kota Cirebon, 23 titik di Kabupaten Cirebon, 18 titik di Indramayu, 25 titik di Majalengka, dan 22 titik di Kuningan. Semua lokasi penukaran ini berada dalam jangkauan bank umum setempat," ujarnya.

 

BACA JUGA: Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Menegaskan: THR Harus Dibayarkan Kepada Karyawan Sebelum H-7 Lebaran

 

Layanan ini berlaku mulai tanggal 25 hingga 28 Maret 2024, bertujuan untuk membantu masyarakat di wilayah Ciayumajakuning dalam bertransaksi selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Setelah periode tersebut, program penukaran uang akan dibuka kembali untuk masyarakat pada tanggal 1 hingga 4 April 2024.

BI Cirebon juga menyediakan layanan kas keliling untuk menjangkau lebih banyak warga, bekerja sama dengan 10 perbankan di wilayah Ciayumajakuning. Sementara itu, di kota, posko penukaran uang telah disiapkan, termasuk di Rest Area KM 207.

 

BACA JUGA: Polresta Bandung Kembali Menggelar Mudik Gratis Menggunakan Jalur Selatan Bagi Masyarakat Kabupaten Bandung

 

Anton menjelaskan bahwa sebelum melakukan penukaran uang, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar secara daring melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Mereka juga perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dalam program ini, masyarakat hanya dapat menukarkan uang tunai menjadi pecahan baru dengan batas maksimal sebesar Rp4 juta.

"Masyarakat yang berminat untuk menukarkan uang dapat mengantre melalui situs web Pintar BI, dengan batas maksimal penukaran Rp4 juta," tambahnya.

Sumber: antaranews.com