Akan Ditindak Tegas! Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road dan Balapan Liar Selama Bulan Ramadhan

Akan Ditindak Tegas! Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road dan Balapan Liar Selama Bulan Ramadhan

Akan Ditindak Tegas! Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road dan Balapan Liar Selama Bulan Ramadhan-Polrestabes Bandung Larang Sahur on the Road dan Balapan Liar -Ilustrasi Freepik

RADAR JABAR - Polrestabes Bandung mengambil langkah tegas dengan melarang masyarakat menyelenggarakan sahur on the road serta kegiatan konvoi atau balapan liar selama bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

Larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama bulan suci.

Kombes Pol Budi Sartono, Kapolrestabes Bandung, menegaskan bahwa kegiatan seperti sahur on the road dan balapan liar dianggap kontraproduktif. Sebagai gantinya, masyarakat diajak untuk memperbanyak beribadah di masjid.

"Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road," ucap Budi pada Senin (11/3/2024). Dikutp dari laman akun Instagram @infobandungkota

Selain itu, Kapolrestabes Bandung juga menegaskan larangan terhadap kegiatan balapan liar. Pihak kepolisian siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.

"Jangan melakukan kegiatan balapan-balapan liar, nanti kami akan tindak,"lanjut ucapnya.

 

BACA JUGA:PT Len Industri Gelar Mudik Gratis 2024, Pendaftaran Dibuka dari Kota Bandung! Jangan Terlewatkan

 

Polrestabes Bandung menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang mengganggu ketertiban, pihaknya tidak akan segan untuk bertindak tegas. Patroli juga akan ditingkatkan selama bulan puasa, terutama pada malam hari.

"Kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung, kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung,"lanjutnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Polrestabes Bandung berharap agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenteram tanpa adanya gangguan dari kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Sebagai informasi tambahan, Sahur on the road" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan masyarakat yang melakukan sahur di luar rumah, terutama dengan berkumpul di jalan raya atau tempat umum.

Sumber: