Polres Bogor Musnahkan 14.446 Miras

Pemusnahan Miras di Area Pakansari, pada Jumat (28/3/2025). Foto: Regi--
RADAR JABAR - Polres Bogor memusnahkan 14.446 miras dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri.Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, tujuan pemusnahan miras itu guna menekan angka kriminalitas pada bidang konvensional.
Kriminalitas pada bidang konvensional itu, kata Rio, seperti tawuran, begal, dan kegiatan kriminal lainnya yang mungkin disebabkan karena dampak miras.
Polres Bogor berhasil mengamankan, miras karena operasi yang kerap kali dilakukan selama Ramadan.
"Miras operasinya itu selama di bulan ramadhan, intinya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di bidang konvensional," kata Rio di area Pakansari, pada Jumat (28/3/2025).
BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Mudik Gratis Berhasil Pecahkan Rekor
BACA JUGA:Kemungkinan Urbanisasi Usai Idul Fitri, Bupati Bogor: Kita Terima dengan Baik
"Seperti tawuran, begal dan hal-hal lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras," sambungnya.
Ia menutur, para penjual miras itu dikenai sanksi tipiring. tipiring yakni tindak pidana ringan.
"Sanksinya tipiring, karena itu tipiring jadi langsung kita ajukan ke pengadilan tanpa melalui kejaksaan," pungkas dia.
Sumber: