MUI Sebut Boikot Kurma Israel, Haram Dibeli! Berikut 13 Merek yang Harus Dihindari

MUI Sebut Boikot Kurma Israel, Haram Dibeli! Berikut 13 Merek yang Harus Dihindari

MUI Sebut Boikot Kurma Israel, Haram Dibeli! Berikut 13 Merek yang Harus Dihindari-Boikot Kurma Israel-Freepik

RADAR JABAR - Dalam menyambut bulan Ramadan, seruan untuk memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel kembali mengemuka, dengan fokus khusus pada produk kurma.

Israel, ternyata, merupakan salah satu pengekspor kurma kering segar terbesar di dunia. Kontroversi ini mengundang perhatian publik dan mendapat respons dari tokoh-tokoh agama dan masyarakat.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dengan tegas menyatakan bahwa semua produk yang berasal dari Israel atau perusahaan yang mendukung Israel hukumnya haram untuk dibeli.

Pernyataan ini disampaikan Anwar Abbas pada Rabu (6/3/2024), menegaskan bahwa seruan boikot tidak hanya terbatas pada produk kurma, tetapi melibatkan seluruh barang yang dihasilkan atau dijual oleh Israel.

"Tidak hanya kurma, semua barang-barang yang dijual atau yang diproduksi dari Israel atau perusahaan yang mendukung Israel, itu haram hukumnya bagi kita untuk membeli," ujar Anwar Abbas, sebagaimana dilansir dari detiknews.

 

BACA JUGA:4 Bansos yang Akan Cair di Bulan Maret 2024 Ini, Cek di Bawah Ini!

 

Alasan utama di balik seruan boikot kurma ini adalah tindakan Israel yang dinilai tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Menurut Anwar Abbas, boikot menjadi langkah yang sah sebagai bentuk penolakan terhadap perilaku negara tersebut.

"Sudah sepatutnya kita menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Israel itu adalah perbuatan yang tidak menjunjung tinggi nilai perikemanusiaan dan perikeadilan," tambahnya.

Namun, Anwar Abbas menekankan bahwa seruan boikot ini seharusnya tidak diiringi oleh tindakan anarkis.

Ia mengakui bahwa menyuarakan penolakan terhadap produk-produk Israel adalah hak masyarakat, selama dilakukan dengan cara yang tidak melibatkan kekerasan atau tindakan anarkis.

"Selama cara yang digunakan tidak anarkis, seperti menyerang atau memaksa tutup toko, saya kira tidak masalah," ungkapnya. "Kalau sekadar ajakan tidak membeli produk tertentu, saya pikir itu wajar saja. Sama seperti ajakan menggunakan produk dalam negeri," tambah Anwar Abbas.

Sumber: