KPU Karawang Mulai Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu
Ilustrasi melakukan pemilu--Freepik
RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah memulai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam Pemilu Umum 2024. Hal
"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini akan digelar hingga beberapa hari ke depan, mulai 26 Februari sampai 3 Maret 2024," ungkap Mari Fitriana, Ketua KPU Karawang, di Karawang pada hari Selasa (27/2).
Ia menyatakan bahwa beberapa kecamatan belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara karena jumlah pemilih yang cukup besar. Namun, sambil menunggu rapat pleno di kecamatan tersebut selesai, KPU Karawang telah memulai rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dari kecamatan yang telah menyelesaikan prosesnya.
BACA JUGA:Penilaian Terhadap Pleno PPK Sumedang Utara Diperdebatkan: Dugaan Manipulasi Suara Jadi Sorotan
"Sebetulnya belum semua kecamatan selesai melakukan pleno terbuka, jadi sambil menunggu yang lain kita mengumumkan yang sudah selesai,” ujarnya.
Dari total 30 kecamatan di Karawang, beberapa kecamatan seperti Karawang Timur, Karawang Barat, Klari, dan beberapa lainnya masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Sebagai langkah awal dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada hari Senin (26/2), KPU Karawang telah mengumumkan hasil rekapitulasi dari enam kecamatan, yaitu Ciampel, Rawamerta, Tegalwaru, Majalaya, Cilamaya Kulon, dan Telagasari.
BACA JUGA:Bulog Bogor Gelar Program Bulog Siaga Untuk Jual Beras SPHP dan Sembako
Sumber: antara