Penilaian Terhadap Pleno PPK Sumedang Utara Diperdebatkan: Dugaan Manipulasi Suara Jadi Sorotan

Penilaian Terhadap Pleno PPK Sumedang Utara Diperdebatkan: Dugaan Manipulasi Suara Jadi Sorotan

Relawan Melawan Kecurangan (Remek)--Istimewa

RADAR JABAR - Penilaian terhadap hasil Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang dipertanyakan karena dianggap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

 

 

 

Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman, mengungkapkan dugaan adanya manipulasi suara oleh calon legislatif (Caleg) dari PKB yang diduga telah memindahkan suara dari kandidat lain.

 

 

 

"Salah satu calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat DPR RI, hasil plenonya tidak sesuai dengan suara sebenarnya," kata Deni melalui siaran pers yang diterima, Senin 26 Februari 2024.

 

 

 

Berdasarkan laporan resmi dari D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, tercatat peningkatan suara bagi Calon Legislatif (Caleg) PKB DPR RI nomor urut 3, Neng Supartini, yang kini mencapai 1438 suara.

 

BACA JUGA:DPP PDI Perjuangan Mendorong Audit Forensik Digital Terhadap Sirekap Pemilu 2024

 

 

 

Meskipun menurut Deni, suara yang diperoleh oleh Neng Supartini hanya mencapai 556 suara menurut hasil C1. Sementara itu, jumlah suara yang diperoleh oleh Partai PKB dalam Pleno Kecamatan hanya sebesar 363 dari total 1245 suara pada hasil C1.

 

 

 

"Menyesalkan proses perhitungan dan pleno yang telah dilakukan di Kecamatan Sumedang Utara, yang diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu," ujarnya.

 

 

 

Ada dugaan bahwa peningkatan suara yang diperoleh oleh Neng Supartini mungkin berasal dari caleg lain dan dukungan suara untuk partainya.

 

 

Sumber: