Gara-gara Banjir, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bandung Barat Ucapkan Prihatin dengan Keadaan Bandung Raya

Gara-gara Banjir, Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bandung Barat Ucapkan Prihatin dengan Keadaan Bandung Raya

Gara-gara Banjir Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bandung Barat Ucapkan Prihatin dengan Keadaan Bandung Raya- Prihatin dengan Keadaan Bandung Raya-Ilustrasi Freepik

RADAR JABAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkapkan keprihatinan terkait kondisi Kawasan Bandung Utara (KBU) yang mengalami kerusakan, menjadi pemicu bencana seperti banjir dan tanah longsor di Bandung Raya.

Zamilia Moreta, Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH KBB, menyoroti pentingnya pengendalian KBU dan menjelaskan bahwa wilayah ini tidak hanya melibatkan Bandung Barat, tetapi juga beberapa kota/kabupaten lain, termasuk Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Menurut Zamilia, pengendalian KBU seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) karena dianggap sebagai kawasan strategis provinsi.

"Makanya, ada Peraturan Daerah (Perda) pengendaliannya pun Perda Provinsi Jabar," ucap Zamilia dikutip dari INILAHKORAN.

Zamilia menunjukkan bahwa meskipun saat ini UU Cipta Kerja menggunakan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan, hal ini tidak mencerminkan kontrol yang ketat seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) KBU.

 

BACA JUGA:SMPN 13 Citeureup Ungkap Butuhkan Bantuan untuk Fasilitas Pembangunan

 

Dalam konteks OSS, Zamilia menyatakan bahwa tidak ada upaya penempuh rekomendasi dari gubernur seperti yang diamanatkan oleh Perda KBU.

Ini, menurutnya, menyebabkan kurangnya kontrol terhadap pembangunan di KBU. Meskipun OSS mempermudah perizinan, persyaratan dari Perda KBU tetap menjadi acuan dalam penerbitan perizinan, seperti koefisien dasar bangunan yang diperbolehkan.

Zamilia menekankan bahwa DLH KBB masih menggunakan Perda KBU sebagai pedoman untuk penerbitan site plan, izin mendirikan bangunan (IMB), dan penerbitan lingkungan.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa keberadaan OSS mungkin menjadi faktor yang memicu pertumbuhan pembangunan di KBU tanpa pengendalian yang ketat.

"Mungkin OSS ini menjadi salah satu faktor yang mungkin jadi pemicu semakin marak pembangunan di KBU yang akhirnya pengendaliannya kurang ketat," ucapnya.

DLH KBB berkomitmen untuk memperketat pengawasan, namun Zamilia menegaskan perlunya kesepakatan semua pihak terkait untuk mengendalikan dan mengawasi pembangunan.

Sumber: