Posisi Strategis Lembaga Penyiaran dalam Pemilu 202
--
RADAR JABAR - Komisi 1 DPRD Jawa Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menggelar Literasi Media dengan tajuk, " Posisi Strategis Lembaga Penyiaran Dalam Pemilu 2024" di Fox Harris Hotel Bandung. Senin (11/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang mengatakan, lembaga penyiaran harus menjadi kontrol dalam perhelatan Pemilu 2024 di Jawa Barat.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikatakan Rafael, Sebagai daerah dengan DPT terbanyak dan tingkat kerawanan tertinggi ke 3 se Indonesia, Jawa Barat menjadi arena yang seksi untuk bertarung dalam memperebutkan kursi kepemimpinan, sehingga diharapkan, ketatnya persaingan di Jawa Barat ini mampu di kawal dengan baik oleh lembaga penyiaran dan potensi pelanggaran yang dirilis Bawaslu RI tersebut bisa di minimalisir.
"Jadi menurut bawaslu itu jawa barat ada di peringkat 3 untuk kerawanan pemilu nya. jadi sudah DPT nya banyak, kerawanan nya berada di peringkat 3. nah saya berharap lembaga penyiaran menjadi kontrol bagi peserta-peserta yang terlibat dalam pemilu. jadi alat publik, bukan jadi alat untuk peserta pemilu," ungkap Rafael.
Hal senadapun di ungkapkan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dari Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat.
Dijelaskan Viky, Lembaga Penyiaran Publik memiliki posisi yang sangat strategis apalagi saat ini tahun politik sudah semakin memanas meskipun keterbukaan informasi saat ini sangat mudah di dapatkan dari media sosial namun Lembaga Penyiaran, masih menjadi andalan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang teraktual, independen dan terpercaya.
"Sangat strategis, walaupun masyarakat banyak mengambil berita dari media sosial, tapi tetap lembaga penyiaran itu menjadi media utama, kita validasi atau cross check berita dari media sosial itu dari lembaga penyiaran. makanya lembaga penyiaran punya peran strategis. karena dia salahsatu fungsinya untuk menjaga berita agar tetap fair, tidak terpancing ke hoax, atau untuk memverifikasi berita atau isu-isu yang ada di media sosial, jadi masyarakat mempunyai pegangan dari situ,"jelasnya.
Sumber: pemilu 2024