6 Kontroversi Ketua MK Anwar Usman, Sebut Jabatan Milik Allah hingga Diduga Bohong Soal Rapat Putusan

6 Kontroversi Ketua MK Anwar Usman, Sebut Jabatan Milik Allah hingga Diduga Bohong Soal Rapat Putusan

Kontroversi Ketua MK Anwar Usman yang Diduga Bohong Soal Rapat Putusan Batas Usia Capres-Cawapres-Antara/Fath Putra Mulya-

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 18 laporan yang telah diterima oleh MKMK.

Anwar memberikan tanggapannya terkait fakta bahwa dirinya merupakan individu yang paling banyak dilaporkan terkait pelanggaran etika kepada MKMK. Baginya, hal ini dianggap sebagai hal yang wajar terjadi.  “Saya kan ketua,” katanya.

5 Mengaku Tidak Tahu Akan Diperiksa

Anwar Usman akan menjadi satu-satunya hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menghadiri sidang pemeriksaan dua kali oleh Majelis Kehormatan MK. Setelah kehadirannya pada Selasa sebelumnya, Anwar Usman dijadwalkan untuk diperiksa kembali oleh MKMK pada Jumat, 3 November 2023.

Namun, ketika ditanya oleh wartawan, ia menyatakan bahwa ia belum mengetahui rencana tersebut. “Saya baru tahu kalau dua kali. Saya belum tahu, tahu dari sini,” kata Anwar Usman.

6. Diduga Bohong Soal Tak Ikut Rapat Putusan MK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menduga adanya kebohongan yang disampaikan oleh Ketua MK, Anwar Usman, mengenai putusan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jimly kepada publik setelah melakukan pemeriksaan terhadap Anwar Usman bersama dengan lima hakim konstitusi lainnya.

Jimly menjelaskan bahwa Anwar Usman diduga berbohong mengenai ketidakhadirannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diadakan pada 19 September 2023.

BACA JUGA:Jawaban Gibran Raka Buming Raka Ketika Ditanya Visi Misi Sebagai Cawapres

"Tadi ada yang baru soal kebohongan (alasan ketidakhadirannya di RPH). Ini hal yang baru (disampaikan)," kata Jimly, Rabu (1/11/2023).

Jimly mengungkap, ada dua versi alasan Anwar Usman tak ikut serta dalam memutus tiga perkara gugatan soal batas usia capres-cawapres. "Ada yang bilang karena (Anwar Usman) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua (dia absen datang) karena sakit."

"Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar," ucap Jimly.

Jimly mengungkap, ada dua versi alasan Anwar Usman tak ikut serta dalam memutus tiga perkara gugatan soal batas usia capres-cawapres.

"Ada yang bilang karena (Anwar Usman) menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua (dia absen datang) karena sakit."

Sumber: