Profil Kapolsek Bungaraya AKP Slamet yang Kepergok Bawa Jalan-Jalan Tahanan Korupsi Suparmin
Profil Kapolsek Bungaraya AKP Slamet yang Kepergok Bawa Jalan-Jalan Tahanan Korupsi Pupuk bernama Suparmin-Ist-
RADAR JABAR - AKP Slamet, yang menjabat sebagai Kapolsek Bungaraya di Kabupaten Siak, Riau, membawa seorang tahanan kasus korupsi bernama Suparmin ke luar untuk mengunjungi sebuah kebun sawit.
Tindakan ini dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya membuat profil sosok AKP Slamet pun menjadi banyak dipertanyakan netizen.
AKP Slamet telah ditunjuk untuk mengisi posisi Kapolsek Bungaraya, menggantikan Kompol Angga Wahyu Prihantoro.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakapolsek Tampan di Polresta Pekanbaru. Pergantian jabatan tersebut, atau Serah Terima Jabatan (Sertijab), diadakan di halaman Mapolres Siak pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023, dan dipimpin oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.
BACA JUGA:Mantan Kapolsek di Cirebon Terlibat Penipuan Calo Polri
Kapolsek Bungaraya di Siak, Riau, yaitu AKP Slamet, mengakui bahwa pada Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023, ia membawa Suparmin, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Siak, keluar dari tahanan.
Slamet menjelaskan bahwa ketika itu ia melihat Suparmin dalam kondisi lemas dan tidak mau makan. Khawatir akan kondisi Suparmin, Slamet memutuskan membawanya ke tempat seorang teman untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menjalani perawatan medis, Suparmin meminta Slamet untuk mampir sebentar ke kebun sawit miliknya di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Slamet mengiyakan permintaan tersebut dan mengantar Suparmin ke kebun sawit menggunakan mobil. Sayangnya, kehadiran Slamet di kebun sawit tersebut direkam oleh seseorang dan video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Sosok Tahanan Suparmin
Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet, digerebek saat membawa seorang tahanan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi. Pada Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023, tahanan tersebut, yang bernama Suparmin, dikeluarkan dari sel Mapolsek Bunga Raya.
Suparmin adalah tersangka yang diduga menerima suap, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Siak, Riau, dan telah ditahan di sel Mapolsek Bunga Raya.
Dalam perkara ini, Suparmin dituduh mencatut nama Kapolres Siak. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan enam orang lainnya atas dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan.
Suparmin sendiri merupakan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai staf di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Kerinci Kanan di Dinas Pertanian Siak.
Ia sebelumnya telah mengajukan permohonan pensiun dari ASN dan secara bersamaan mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) ketika sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Siak.
Sumber: