Profil Kapolsek Bungaraya AKP Slamet yang Kepergok Bawa Jalan-Jalan Tahanan Korupsi Suparmin
Profil Kapolsek Bungaraya AKP Slamet yang Kepergok Bawa Jalan-Jalan Tahanan Korupsi Pupuk bernama Suparmin-Ist-
Suparmin sempat mengabaikan panggilan dari penyidik sebanyak enam kali sebelum akhirnya ditangkap secara paksa pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada tahun 2021, yang diduga melibatkan para tersangka, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 5,4 miliar.
AKP Slamet Diperiksa Propam
Saat ini, Kapolsek Bungaraya di Kabupaten Siak, Riau, AKP Slamet tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Siak pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap beredarnya video di media sosial yang menunjukkan AKP Slamet diduga membawa keluar seorang tahanan korupsi.
Tahanan tersebut bernama Suparmin, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Siak, dari Rutan Mapolsek Bungaraya. Suparmin sendiri merupakan tahanan yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Dalam video berdurasi 33 detik yang dilihat oleh Kompas.com, Suparmin dan AKP Slamet terlihat berada dalam sebuah mobil CRV berwarna silver. Suparmin bertindak sebagai sopir, sedangkan AKP Slamet, yang mengenakan kacamata, duduk di bangku sebelahnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Jamin Mentan SYL Tidak Bisa Kabur Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi
Video ini menunjukkan dugaan bahwa AKP Slamet membawa Suparmin keluar dari tahanan dengan tujuan mengunjungi kebun sawit milik tersangka.
Namun, ketika mencoba masuk ke jalan menuju kebun sawit, terlihat bahwa sebuah portal telah terpasang di jalan tersebut. Seseorang yang diduga sebagai penjaga kebun telah merekam kedatangan Suparmin dan AKP Slamet dengan menggunakan mobil mewah.
Kapolres Siak bantah beri izin
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, menegaskan bahwa ia tidak memberikan izin untuk mengeluarkan tahanan yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Siak dari tahanan.
“Jelas tidak benar, untuk mendapatkan kebenaran kan harus diperiksa Propam, makanya saya belum bisa memberikan tanggapan sebelum hasil riksa Propam selesai,” katanya.
BACA JUGA:Mentan SYL Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Tagihan Kartu Kredit hingga Umrah Para Pejabat
Kapolres mengungkapkan bahwa perlu menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam terhadap Kapolsek Bungaraya. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi Kapolres untuk memberikan respons kepada pihak eksternal.
“Sedang kita dalami, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kita sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Tri Anggoro Mukti, melalui Kasi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Sumber: