Mantan Kapolsek di Cirebon Terlibat Penipuan Calo Polri

Mantan Kapolsek di Cirebon Terlibat Penipuan Calo Polri

Mantan Kapolsek di Cirebon Terlibat Penipuan Calo Polri--Pixabay

RADAR JABAR- Polda Jawa Barat membenarkan dan tengah memeriksa AKP Suwito yang merupakan mantan kapolsek Cirebon ini diduga terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen polri.

Salah satu korban yang tertipu oleh Suwito adalah Wahidin, ia adalah seorang tukang bubur yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Benar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pada awak media. Ibrahim mengatakan selain Suwito ada satu orang lain yang ditetapkan menjadi tersangka lainnya yaitu ASAN Mabes Polri inisial N. perkara ini bermula pada tahun 2021, anak korban saat itu berminat sebagai anggota Polri.

Suwito pun mengiming-imingi Wahidin bahwa ia dapat membantu keinginan anaknya tersebut. “Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban. Korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudia oknum itu (Suwito) mengenalkan kepada tersangka N,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu, (18/6/2023).

Karena selama ini tidak ada hasil, korban pun melaporkan itu kepada pihak Polsek Mundu, kala itu Suwito masih menjabat sebagai Kapolseknya. Sejak pelaporan hingga setahun berikutnya, pelaporan itu malah mandek.

Akhirnya Satreskrim Polres Cirebon Kota mengambilalih kasus tersebut pada September 2022. Tiga kali panggilan pemeriksaan, Suwito malah tak hadir. Sehingga pihak kepolisian mencari dan menangkapnya. Setelah itu kepolisian pun menetapkan Suwito dan N ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan adanya kasus ini pihak Polri meminta para pejabat kepolisian tingkat pusat maupun daerah memiliki upaya untuk mitigasi kecurangan dalam proses penerimaan, serta menggandeng pihak eksternal utnuk pengawasan rekrutmen personel.

Sumber: