Kumpulan 4 Kasus Kekerasan Anak Pejabat yang Hidup Bahagia dengan Uang Rakyat

Kumpulan 4 Kasus Kekerasan Anak Pejabat yang Hidup Bahagia dengan Uang Rakyat

Kumpulan kasus anak pejabat-RJ-

Alwi Husein Maolana ternyata adalah anak dari mantan pejabat di Pandeglang yang wafat pada 18 Maret 2018. Ayahnya bernama Anwari Husnira, yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis di pemerintah Kabupaten Pandeglang

BACA JUGA:Data Profil Alwi Husen Maolana, Pelaku Rudapaksa dan Anak Pejabat Pandeglang yang Viral

Selama proses hukum yang sedang berlangsung, pihak korban justru menghadapi beberapa kejanggalan, seperti diusir dari pengadilan dan menghadapi intimidasi dari Posko PPA Kejaksaan.

Alwi sendiri saat ini sedang dihadapkan pada tuntutan hukuman maksimal 6 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Sidang tuntutan tersebut dilakukan secara tertutup, dengan terdakwa Alwi Husein Maolana hadir secara online dari Rumah Tahanan Pandeglang.

Selain itu, korban perkosaan yang berinisial IAK juga turut hadir dalam sidang tersebut, didampingi oleh kuasa hukumnya.

Kasus Pemukulan hingga Tewas (Abdi Toisuta)

Anak Elly Toisuta yang adalah Ketua DPRD Ambon, Abdi Toisuta (25), melakukan kekerasan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial RRS hingga menyebabkan kematian.

Kejadian kekerasan berujung kematian ini terjadi karena pelaku merasa tersinggung saat hampir bertabrakan dengan korban.

Peristiwa kekerasan yang berujung tragis itu terjadi di depan sebuah perumahan yang berada di dekat Asrama Polri di daerah Talake, Ambon, pada malam hari tanggal 30 Juli.

Pada awalnya, korban mengendarai sepeda motor dan masuk ke dalam kompleks tersebut, hampir bertabrakan dengan pelaku.

BACA JUGA:Abdi Toisuta Pukuli Remaja Ambon Hingga Tewas, Ketua DPRD Tidak Minta Maaf

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, Abdi Toisuta kemudian ditangkap. Tidak lama kemudian, pelaku dijadikan tersangka dan langsung ditahan.

"Sudah dijadikan tersangka," jelas Kombes Roem.

Roem mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (31/7). Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah jenazah korban diautopsi atas izin keluarga.

"Yang jelasnya keluarganya sempat tidak mau diautopsi, kemudian atas permintaan dari kita sudah autopsi," kata Roem.

Sumber: