Harga Lelang Rubicon Milik Mario Dandy Turun Rp 100 Juta, Berminat?
Harga Lelang Rubicon Milik Mario Dandy Turun Rp 100 Juta-X/@LenteraBangsaa_-
RADAR JABAR - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menurunkan harga mobil Rubicon yang dimiliki oleh terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio.
Harga mobil turun drastis sebanyak Rp100 juta. Awalnya, mobil Rubicon tersebut dilelang dengan harga Rp 809 juta, namun turun menjadi Rp 700 juta.
"Turun jadi Rp 700 juta untuk limitnya," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handon, melansir dari jawapos, Selasa (14/5).
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menurunkan harga mobil tersebut karena tidak pembeli yang berminat pada lelang pertama dan hingga akhir periode penawaran.
Setelah melakukan evaluasi dan analisis, keputusan ditetapkan untuk menurunkan harga menjadi Rp 700 juta.
Bagi yang tertarik, warga dapat mendaftar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV untuk mengikuti proses lelang tersebut.
"Maksimal lelang hingga Senin 20 Mei jam 10 siang dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," pungkasnya.
Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy, terdakwa dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk membayar restitusi.
Mobil Jeep tersebut adalah Rubicon 3.6 at Jeep L.C. HDTP produksi tahun 2013 yang dimiliki oleh Mario Dandy, anak dari mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Namun, sayangnya, mobil Jeep Wrangler Rubicon bekas yang dimiliki oleh Mario Dandy Satrio belum berhasil terjual pada lelang tersebut, seperti yang telah dilaporkan sebelumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan bahwa tidak ada satupun penawaran yang diajukan untuk mobil mewah yang dimiliki oleh anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Sumber: