Penyebab Kenaikan Terungkap! Daftar Harga BBM yang Naik Per Agustus dan Sepetember 2023

Penyebab Kenaikan Terungkap! Daftar Harga BBM yang Naik Per Agustus dan Sepetember 2023

Penyebab Kenaikan Harga BBM-Pertamina-

RADAR JABAR - Hampir semua harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak mendapat subsidi naik per tanggal 1 Agustus 2023. Kenaikan harga BBM ini dilakukan oleh empat perusahaan, yaitu Pertamina, BP AKR, Shell, dan Vivo.

Keputusan ini mengikuti penyesuaian harga BBM yang dilakukan pada bulan Agustus 2023, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai badan pengatur.

Contohnya adalah peningkatan harga bahan bakar RON 90 yang disediakan oleh BP AKR. Harga BBM dengan kualitas sejenis Pertalite atau BP 90 mengalami kenaikan dan dijual seharga Rp 12.990 per liter.

Di stasiun pengisian bahan bakar lain seperti Vivo, jenis BBM non subsidi seperti Pertalite, Revvo 90, juga mengalami kenaikan harga dan dijual dengan harga Rp 11.300 per liter.

BACA JUGA:Sudahkah Anda Mendapatkan Bantuan BLT BBM Pemerintah Rp600 ribu?

Namun, harga Pertalite yang mendapat subsidi dari Pemerintah tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter di stasiun pengisian bahan bakar Pertamina.

Sebagai informasi, harga Pertalite subsidi ini terakhir kali disesuaikan pada tanggal 3 September 2023. Sebelumnya, Pertalite dijual oleh Pertamina dengan harga Rp 7.650 per liter, mengalami kenaikan sebesar Rp 2.350 per liter.

Penyebab Harga BBM Non Subsidi Naik

Beberapa faktor yang menyebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak mendapat subsidi, seperti yang dijual oleh BP AKR dan Vivo dan setara dengan Pertalite, berasal dari berbagai pertimbangan.

Namun, penyebab utama kenaikan harga BBM pada bulan Agustus 2023 ini adalah karena adanya peningkatan harga minyak mentah. Sebagai contoh, harga minyak mentah Indonesia atau yang dikenal sebagai Indonesian Crude Price (ICP), telah mengalami kenaikan mencapai USD 5,70 per barel.

BACA JUGA:Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan BBM untuk Angkutan Umum

Perlu diketahui bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berperan dalam mengatur harga minyak mentah ICP melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 272.K/MG.03/DJM/2023.

Pada bulan Juni, harga ICP berada pada level USD 69,36 per barel. Namun, begitu memasuki bulan Juli 2023, harga ICP kembali melonjak ke angka USD 75,06 per barel.

Tidak hanya itu, tren harga minyak mentah di pasar global juga memiliki dampak signifikan. Baru-baru ini, harga minyak mentah dunia seperti West Texas Intermediate (WTI) meningkat menjadi USD 76,04 per barel dari sebelumnya USD 70,27 per barel, mengalami kenaikan sebesar USD 5,77 per barel.

Selain itu, harga minyak mentah global jenis Dated Brent juga naik dari USD 74,70 per barel menjadi USD 80,05 per barel, mengalami peningkatan sebesar USD 5,35 per barel.

Sumber: