Partai Prima Nilai Peta Koalisi Bakal Capres 2024 Masih Buntu Akibat Aturan Ambang Batas
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur Agus Jabo Priyono saat memberi keterangan kepada wartawan di DPP Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3)--ANTARA/Putu Indah Savitri
RADAR JABAR - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyo telah menilai peta koalisi yang nantinya mengusung bakal calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 masih buntu. Hal ini dikarenakan partai politik terikat dengan aturan ambang batas pencalonan presiden.
"Aturannnya dibuat sendiri, justru sekarang malah menghambat mereka sendiri" ujar Agus di Jakarta pada Kamis (24/8).
Menurutnya, aturan ambang bata kursi atau disebut dengan suara parpol di parlemen untuk saat ini justru menjadi penghambat percalonan capres dan cawapres. Ia juga menjelaskan mengenai akibat adanya aturan mengenai ambang batas tersebut membuat koalisi parpol yag terbentuk tidak dilakukan berdasarkan dengan platform bersama ataupun kesamaan ideologi perjuangan.
Diketahui bahwa koalisi hanya berisi mengenai agenda pembagian kekuasaan atau disebut power sharing. Pembagian kekuasaan tersebut dilakukan oleh para elit serta tidak melibatkan rakyat.
Agus juga menyampaikan bahwa masih ada parpol yang terjebak oleh kepentingan oligakri. Hal tersebut berdasarkan adanya nama-nama tokoh bakal capres yang telah diajukan justru bukan dari kader mereka sendiri, melainkan dari unsur yang memiliki kelimpahan logistik.
"Padahal, jika tidak ada aturan ambang batas, parpol memiliki keleluasaan untuk mencalonkan kadernya sendir yang memiliki kemampuan mumpuni untuk memimpin Indonesia" ujar Agus.
Ia juga mendorong kepada siapa pun yang ingin berkuasa menjadi capres ataupun cawapres untuk membuat parpol sendiri. Hal ini guna untuk kehidupan demokrasi yang sehat.
"Jika ingin jadi capres atau cawapres, mereka seharusnya buat partai sendiri, bukan nebeng atau membajak partai dengan dukungan oligarki. Ini tidak bagus dan tidak sehat" tegasnya.
Ia juga berhadar agar kedepannya dapat muncul aturan baru yang tidak membatasi parpol dalam mengajukan calon pemimpin dari kader internal sendiri. Menurutnya hal ini karena setiap parpol memiliki fraksi di DPR berhak untuk mencalonkan kandidat presiden ataupun wakil presidennya.
Tentunya hal ini bertujuan agar koalisi yang berkualitas, menyerap aspirasi rakyat, serta kerja sama yang terbentuk antar-parpol didasarkan dengan kesamaan platform dan tidak terjebak oleh kepentingan oligarki.
"Seperti di negara-negara maju, ada kelompok parpol berbasis ideologi konservatif, liberal, dan progresif. Platform koalisinya dibentuk berdasarkan kesamaan ideologi, bukan pragmatisme, elitis, dan sekedar pembagian jabatan" ujar Agus.*
Sumber: