Profil Hakim Suhadi Viral Usai Hapus Hukuman Mati Ferdy Sambo, Punya Anak Pecandu Narkoba
Profil Hakim Suhadi Viral Usai Hapus Hukuman Mati Ferdy Sambo-Ist-Ist
RADAR JABAR – Mahkamah Agung (MA) menunjuk lima Hakim Agung untuk memutuskan mengenai kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo dan rekannya. Hakim Suhadi ditunjuk sebagai ketua majelis hakim, sementara anggota lainnya meliputi Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Para terdakwa yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mendapatkan pengurangan hukuman setelah berhasil memenangkan proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Keempat orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut adalah Ferdy Sambo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Program (Kadiv Propram) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan mantan anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.
Siapa sangka bahwa hakim Suhadi mempunyai anak yang pernah terlibat kasus narkoba yang hingga saat ini masih belum jelas kejelasan hukumnya. Berikut adalah profil Ketua Majelis Hakim Suhadi yang viral setelah kabulkan kasasi Ferdy Sambo cs menurut berbagai sumber.
Profil Hakim Suhadi
Suhadi lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tanggal 19 September 1953. Istrinya bernama Hj. Dahminar, dan mereka telah dikaruniai tiga anak.
Pada November 2011 yang lalu, Suhadi diangkat menjadi Hakim Agung. Berdasarkan informasi dari situs web Mahkamah Agung, Hakim Agung Suhadi, SH, MH memulai kariernya di bidang peradilan sejak tanggal 1 November 1979 ketika ia menjadi CPNS di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Asyik Santuy di Luar Penjara, Begini Kata Pengacaranya
Pada tahun 1983, ia dinaikkan pangkat menjadi hakim dan ditempatkan di PN Dompu (NTB). Setelah menjalankan tugas di Dompu selama tujuh tahun, pada tahun 1990, ia dipindahkan ke PN Klungkung.
Selama lima tahun, Suhadi melaksanakan tugasnya sebagai hakim di PN Klungkung, sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) angkatan 1978.
Setelah menghabiskan 12 tahun dalam karier sebagai hakim, pria yang gemar bermain tenis ini naik pangkat menjadi Wakil Ketua PN Manna (Bengkulu Selatan).
Posisi Wakil Ketua di PN Manna 1 hanya dipegang selama satu tahun, setelah itu ia menjadi Panitera Muda Pidana Khusus di Mahkamah Agung (MA) selama periode 2007-2010.
Pada tahun 1996, ia dipromosikan menjadi Ketua PN Takengon di Aceh. Dalam kurun waktu empat tahun, ia memimpin PN Takengon, dan kemudian pada tahun 2000, ia mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Ketua PN Sumedang.
Setelah menjabat sebagai Ketua PN Sumedang selama empat tahun delapan bulan, orang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum IKAHI ini kembali naik pangkat menjadi Ketua PN Karawang.
Kepemimpinan Suhadi di PN Karawang berlangsung dari tahun 2003 hingga 2005. Selanjutnya, ia dinaikkan pangkat menjadi Ketua PN Tangerang pada tahun 2005.
Sumber: