Profil Hakim Suhadi Viral Usai Hapus Hukuman Mati Ferdy Sambo, Punya Anak Pecandu Narkoba

Profil Hakim Suhadi Viral Usai Hapus Hukuman Mati Ferdy Sambo, Punya Anak Pecandu Narkoba

Profil Hakim Suhadi Viral Usai Hapus Hukuman Mati Ferdy Sambo-Ist-Ist

BACA JUGA:Anak Ferdy Sambo Lulus Masuk Akademi Polisi, Warganet Banjiri Komentar

Bagi Suhadi, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menandai akhir dari serangkaian promosi dan mutasi dalam perjalanan karirnya sebagai pimpinan di pengadilan tingkat pertama.

Setelah itu, sejak tahun 2007, Suhadi mengalami kenaikan pangkat lagi sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, di mana ia diamanatkan sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.

Tiga tahun berlalu, pada tanggal 5 April 2010, ia dipercayakan untuk menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung.

Lima tahun sebelum saat ini, pada tanggal 9 Oktober 2018, ia mulai menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana di Mahkamah Agung, dan posisi tersebut tetap dipegang olehnya hingga sekarang.

Melansir dari artikel di laman detik berjudul "Jejak kontroversial hakim pecandu", Suhadi memiliki anak ketiga bernama Danu Arman, hakim yang pernah terjerat kasus narkoba. Namun ketika akan dikonfirmasi lebih jauh pada Mei 2022 lalu, Suhadi langsung menutup telepon.

Punya Anak Hakim Pecandu Narkoba

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) mengeluarkan keputusan untuk memecat hakim Danu Arman, karena terbukti menggunakan narkoba dalam ruang kerja Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten pada tanggal 16 Juli 2023.

Akibat tindakan ini, hakim Danu Arman akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai pengadil setelah fakta bahwa ia menggunakan narkoba di dalam ruang kerja PN Rangkasbitung terkonfirmasi.

Sebelum penghentian ini terjadi akibat penggunaan narkoba, Danu Arman sebelumnya telah menerima hukuman karena terlibat dalam kasus merebut istri orang.

Danu Arman memiliki latar belakang yang lebih istimewa dalam dunia peradilan. Ia adalah anak dari Suhadi, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA). Menurut sumber yang dihimpun dari Radarjabar pada Senin (17/7/2023), Danu pernah bertugas di berbagai tempat di Indonesia dan bergabung dengan PN Rangkasbitung, Lebak, Banten sejak tanggal 9 Februari 2021.

Bersama dengan beberapa orang lainnya, termasuk hakim Yudi Rozadinata, Danu tertangkap sedang mengonsumsi narkoba di ruang pengadilan PN Rangkasbitung pada tahun 2022.

Tindakan mereka terungkap saat mereka disergap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten pada tanggal 17 Mei 2022.

Sumber: