Polda Jabar Mulai Tangani Kasus Rocky Gerung Atas Penghinaan Presiden
Polda Jabar terima laporan kasus Rocky Gerung--
BANDUNG – Sejumlah simpatisan Jokowi di Kota Bandung telah melaporkan seorang akademisi Rocky Gerung ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam salah satu acara. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para simpatisan Jokowi di Kota Bandung tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
“Pengaduan sudah kami terima, saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Alasan Bareskrim Tolak Laporan Relawan Jokowi Soal Ujaran Kasar Rocky Gerung
Sebelumnya, sekelompok warga Kota Bandung yang mendukung Jokowi dan mencintai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) juga telah melaporkan pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap kepala negara. Kelompok tersebut terdiri dari Barikade 98, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), BARA JP, BP2MP, Projo Jabar, Pakarang Adat Nusantara, serta Paguyuban Penyanyi Pop dan Aktor di Kota Bandung.
“Kami melihat video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol. Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden,” terang Ketua Barikade 98 Jawa Barat Budi Hermansyah dalam keterangannya.
Menurut Budi, penghinaan itu tidak bisa dibiarkan. Sebab, presiden merupakan hasil proses demokrasi yang dipilih mayoritas masyarakat.
"Apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan dan meluluhlantakkan kesabaran yang kami pendam bertahun-tahun,” ujarnya.
Sumber: