Viral! Aksi Perundungan Terhadap 2 Anak oleh Teman-temannya di Bandung, Polsek Cicendo Lakukan Langkah Mediasi

Viral! Aksi Perundungan Terhadap 2 Anak oleh Teman-temannya di Bandung, Polsek Cicendo Lakukan Langkah Mediasi

Peristiwa perundungan yang dialami oleh 2 anak di Cicendo, Bandung, saat ini telah dilakukan langkah mediasi oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku.-disway.id-Twitter

RADARJABAR.DISWAY.ID - Kembali terjadi aksi perundungan atau bullying terhadap 2 anak yang dilakukan oleh teman-temannya, di Cicendo, Bandung, pada hari Jumat, 9 Juni 2023.

Peristiwa tersebut menjadi viral setelah ditemukannya sebuah unggahan video yang mempertontonkan aksi penganiyaan terhadap 2 korban anak oleh 6 teman lainnya, di media sosial Twitter.

BACA JUGA: Pria Belasan Tahun Diduga Bakar Diri di Kawasan Pulogadung

Unggahan video yang mempertontonkan bagaimana para pelaku melangsungkan berbagai bentuk perundungan kepada korban, mengundang banyak respon dari kalangan warganet.

Banyak dari warganet yang menilai bahwa aksi tersebut terjadi akibat dari kurangnya literasi atau pendidikan yang diberikan kepada para pelaku yang masih mengenyam pendidikan di bangku SMP.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan peristiwa perundungan dua anak oleh teman-temannya itu terjadi pada Jumat 3 Juni 2023 pekan lalu.

Kini, kata Budi, pelaku dan korban, serta pihak sekolah telah dipertemukan di Polsek Cicendo.

“Peristiwa itu terjadi Jumat lalu, dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada peretemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kami lihat seperti apa mediasi di Polseknya,” kata Budi dikonfirmasi, Jumat 9 Juni 2023.

Sementara itu, pelaksana harian Polsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni menambahkan, total ada enam anak yang menjadi pelaku dan sudah dimediasi.

BACA JUGA: Temuan Jenazah Santri di Bogor: Korban Diduga Hendak Melarikan Diri dari Pondok

Dari hasil mediasi ini, para pelaku diminta untuk menjalani wajib lapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis.

“Enam anak itu akhirnya mengakui dan meminta maaf, melakukan ganti rugi luka korban,” ujarnya.

Menurut Wayan, para pelaku ini merasa tidak terima karena harus menjalani wajib lapor sehingga kembali melakukan perundungan kepada korban.

“Karena anak itu diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi, hari ini kami akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore,” tuturnya.(*)

Sumber: