May Day 2023, Aliansi Buruh Bandung Raya Soroti Regulasi Pemerintah

May Day 2023, Aliansi Buruh Bandung Raya Soroti Regulasi Pemerintah

Aksi massa Aliansi Buruh Bandung Raya pada Peringatan May Day Internasional.-Yanuar/Jabar Ekspres-

RADARJABAR.ID, BANDUNG - Aliansi Buruh Bandung Raya (ABBR) gelar aksi pada Hari Buruh Internasional atau May Day, dengan titik kumpul di Monumen Perjuangan.

Perwakilan Aksi Massa ABBR, Izul mengatakan, kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk protes menentang kesewenangan atasan dari kaum buruh. 

"Pada 1 Mei 2023, kembali kita memperingati Hari Buruh Sedunia. Bisa dibilang peringatan May Day tahun ini terasa berbeda dengan dua tahun sebelumnya," kata Izul di Monumen Perjuangan, Senin (1/5).

"Karena saat ini pandemi Covid-19 berangsur melandai, ruang publik dan aksi-aksi protes menentang kesewenangan penguasa menemukan gemuruhnya kembali di jalanan," lanjutnya.

Izul menilai, meskipun Covid-19 sudah melandai, namun tidak dengan urusan perbaikan nasib kelas pekerja.

Menurutnya, pihak pemerintah telah meloloskan beragam paket regulasi, mulai dari Perppu, Ciptaker, Permen 18 tahun 2022, RKUHP serta Permenaker 5 tahun 2023.

"Beragam paket regulasi itu yang akan membuat kelas pekerja semakin sengsara, sedangkan para majikan dan bos-bos besar industri menjadi semakin nyaman berada di surga kekayaan mereka," ujarnya.

Izul menerangkan, seluruh regulasi tersebut merupakan ikhtiar pemerintah untuk memfasilitasi para pengusaha khususnya industri besar, supaya dapat berbisnis dengan mudah dengan keuntungan yang besar.

"Dengan mempreteli hak-hak rakyat, Perppu Cipta Kerja memberikan jaminan perizinan mudah, tanah produktif, buruh murah dan patuh, serta kawasan industri siap pakai dengan infrastruktur yang lengkap," terangnya.

Izul menjelaskan, regulasi terbaru yang menurutnya memberatkan kaum buruh, yakni Permenaker nomor 5 tahun 2023, yang melegalkan pemotongan upah sebesar 25 persen.

"Sang Menteri Ida Fauziyah berkelit bahwa keputusan ini diambil untuk menyiasati penurunan ekspor akibat resesi. Nyatanya, niat Ida tidak semulia itu," jelasnya.

Menurut Izul, aturan tersebut dibuat atas permintaan para asosiasi pengusaha, untuk menyelamatkan kerajaan bisnisnya dan menjadikan buruh sebagai tumbal krisis ekonomi.

Selain itu, pada aksi May Day Izul menyoroti soal pelucutan hak-hak buruh dan pemiskinan rakyat. 

Dia mengaku, ada cerita memilukan dari berbagai tempat, terkhususnya ketika setiap menjelang ramadhan dan sesudahnya. 

Sumber: aliansi buruh bandung raya