Masjid Al Jabbar Diisukan Sisakan Utang, Kadis BMPR Jabar: Kewajiban Terhadap KSO Sudah Diselesaikan!
Suasana halaman Masjid Raya Al Jabbar yang berlokasi di kawasan Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung-Erwin Mintara D. Yasa/Radar Jabar-
RADARJABAR.ID - Masjid Raya Al Jabbar kembali ramai diperbincangkan di media massa baru-baru ini. Sayangnya, perbincangan mengarah kepada hal negatif.
Masjid dengan arsitektur perpaduan antara; Timur Tengah dan Ustmaniyah itu, diisukan menyisakan utang. Lantaran dalam pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Raya Al Jabbar belum dibayar.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) provinsi Jawa Barat (Jabar) Bambang Tirtoyuliono menepis soal adanya sisa pembayaran atas pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Raya Al Jabbar.
Abenk--sapaan akrab Bambang Tirtoyuliono, menegaskan kewajiban Pemprov Jabar terhadap KSO (kerjasama operasional) sudah diselesaikan sesuai dengan progres pekerjaan dan kontrak.
"KSO ke vendor tentunya itu sebuah kewajiban antara KSO dengan sub kontraktornya. Kewajiban Pemprov Jabar sudah diselesaikan," tegas Bambang saat dihubungi, Sabtu 4 Februari 2023.
Meski begitu, BMPR Jabar telah mengingatkan pihak KSO untuk segera menyelesaikan beberapa tanggunggan, atau komitmennya antara kontraktor dan sub-kontraktor.
Abenk menjelaskan, berdasarkan laporan dari kontraktor, ada sebuah mekanisme di dalam tata kelola administrasi BUMN. Namun yang pasti, kontraktor akan segera menyelesaikan permasalah tersebut.
"Ada sebuah mekanisme kontraktor tata kelola administrasi keuangan yang prosesnya cukup panjang. Tetapi kontraktor itu berjanji segera menuntaskan," jelas dia
Saat ditanya ada vendor, atau sub-kontraktor menanyakan soal pembayaran langsung ke BMPR Jabar, Abenk membenarkan hal itu ada. Namun demikian, dirinya tetap menyampaikan kewajiban Pemda Jabar terhadap kontraktor sudah selesai.
"Ya kita sampaikan, bahwa kewajiban kita kepada kontraktor sudah diselesaikan sesuai dengan progres yang sudah dikerjaan dan kontrak," ucap dia.
Terakhir, dia menyampaikan bahwa BPMR Jabar dalam pengerjaan Masjid Raya Al Jabbar telah di audit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK). Maka dari itu, tinggal menuntaskan antara kontraktor dan sub-kontraktornya.
"Pemprov Jabar kan sudah di audit sama BPK, nah tinggal kewajiban kontraktor ke sub-kobtraktor yang harus segera di tuntaskan," Bambang menandasi.(win)
Sumber: masjid al jabbar diisukan sisakan utang