Wali Kota Bandung Menghormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi dalam Lelang Pekerjaan
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/7)--ANTARA/Rubby Jovan
RADAR JABAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi dalam proyek lelang di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," ujar Bambang di Bandung, Kamis (11/7).
Bambang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dan menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan mematuhi peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," katanya.
Dia menambahkan, Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
Menurut Bambang, Pemkot Bandung memiliki tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, dimulai dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.
Ia juga menginstruksikan Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
BACA JUGA:Dua Bacakada Bandung Bertemu, PKS dan PDIP Koalisi?
"Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan," ujarnya.
DIketahui, bahwa sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan.
"Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini, siapa-siapa saja," kata Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo.
BACA JUGA:Tangani Sampah Organik, Sekda Cakra Amiyana Apresiasi Inovasi Bedas OK DPUTR
Irfan mengungkapkan penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan pengaturan proyek lelang antara anggota kelompok kerja (Pokja) dan peserta lelang untuk beberapa proyek.
Sumber: antara