Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Bogor-Jakarta Ditangkap, Rp 15,2 Juta Gagal Beredar

Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Bogor-Jakarta Ditangkap, Rp 15,2 Juta Gagal Beredar

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti uang palsu. -Yudha Prananda / Jabar Ekspres-

BOGOR - Empat orang pelaku berinisial IP (34), K (55), M (44) dan SW (44) kelompok jaringan pencetak dan pengedar uang palsu yang beroperasi di Bogor-Jakarta berhasil ditangkap Jajaran Polsek Bogor Timur.

Pengungkapan kasus pemalsuan mata uang tersebut berawal dari laporan masyarakat pada 12 November 2022 lalu. Dari laporan itu, polisi mendapat informasi bahwa pelapor mendapatkan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

"Jadi atas dasar laporan tersebut, Polsek Bogor Timur melakukan penyelidikan dan memancing untuk bertransaksi dengan terduga pelaku," sebut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan pada Selasa, 15 November 2022 di Mako Polsek Bogor Timur.

Kemudian, petugas menindaklanjuti dengan cara menjebak terduga pelaku IP dan K untuk bertransaksi langsung menukar uang dengan perbandingan 1 lembar uang asli yang ditukar dengan 2 uang palsu. 

Strategi polisi berjalan mulus, alhasil ke dua pelaku tersebut berhasil diringkus di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti yang disita 152 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah atau setara Rp15,2 juta.

Ferdy Irawan membeberkan, dari hasil pemeriksaan terhadap IP dan K bahwa uang palsu tersebut didapat di wilayah Jakarta Pusat. 

"Dari TKP pertama di Ciampea, anggota mengembangkan kepada jaringan lainnya ke wilayah Jakarta Pusat. Di sana mendapatkan kembali alat-alat diduga digunakan untuk memalsukan mata rupiah maupun materai yang diduga palsu," bebernya.

Selanjutnya, pelaku M dan SW selaku pemilik percetakan di wilayah Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat berhasil diciduk pada Minggu (13/11).

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi percetakan tersebut, polisi mendapati barang bukti 36 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah emisi 2014, 3 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah yang belum terpotong, 4 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah emisi 2016 yang belum terpotong dan 80 lembar materai Rp10.000 siap edar berikut 1 lembar master materai.

Di lokasi, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa perangkat komputer dan menyita dua unit mesin berukuran besar untuk percetakan.

Keempat pelaku itu, kata Ferdy Irawan,  merupakan jaringan yang masing-masing memiliki peran. Mereka ada yang berperan selaku pembuat dan yang mengedarkan uang palsu. 

"Untuk kualitas uang yang diduga palsu tersebut ini cukup rapih, sehingga kalau hanya kasat mata bahkan kemarin dicoba dengan alat ultra violet jadi lulus sensor. Tapi jika diraba kertasnya lebih halus. Jadi memang butuh penelitian lebih detail untuk memastikan uang tersebut diduga palsu," jelasnya.

Dia mengaku, dalam kasus ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Kota Bogor untuk melakukan penelusuran terkait peredaran dugaan pemalsuan cukai. 

"Jadi disamping uang rupiah, juga kami dapatkan banyak lembaran cukai yang diduga untuk cukai minuman dan rokok, yang apabila tidak dicegah ini berpotensi menimbulkan kerugian negara," imbuhnya.

Sumber: