Ledia Hanifah Beri Klarifikasi Soal Surat dari SMPN 16 Bandung yang Berbau Politik
Tim Advokasi Ledia Hanifah, Elton Agus Marjan. (Sandi Nugraha/Jabarekspres)--
BANDUNG - Ramainya polemik surat undangan Progam Indonesia Pintar (PIP) yang dikeluarkan oleh SMPN 16 Bandung di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Kota Bandung pada beberapa waktu lalu, Tim Advokasi dari anggota DPR RI Ledia Hanifah turut andil bicara.
Melalui Tim advokasi nya yakni Elton Agus Marjan menilai bahwa kegiatan tersebut hal yang wajar. Sebab kapasitas dalam program pemerintah tersebut, Ledia sebagai anggota Dewan.
"Ini bukan partai atau perorangan tapi program pemerintah," katanya kepada Wartawan, Kamis (13/10).
Tak hanya itu, Elton juga mengatakan bahwa program tersebut sudah berlangsung sejak lama. Bahkan terkait dengan polemik surat undangan sosialisasi program kepada orang tua siswa di kantor PKS tersebut, ia mengungkapkan bahwa sosialisasi itu datang berdasarkan aspirasi masyarakat kepada anggota DPR RI.
"Program PIP ada dua jalur, jalur ke Dinas ke kota dan kabupaten atau provinsi. Kedua jalur aspirasi atau advokasi masyarakat yang ada di daerah. Di sini karena Bu Leida di komisi X mengadvokasi masyarakat di daerah pemilihannya Bandung dan Cimahi," ujarnya
Ia juga menjelaskan, Bahwa advokasi yang dilakukan sudah terdapat 250 ribu penerima manfaat dari program Indonesia Pintar ini. Apalagi, mereka yang mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda.
"Dengan bantuan itu banyak masyarakat Bandung yang terbantu (termasuk) dengan adanya Bu Ledia di Komisi 10 (DPR RI)," katanya
Sehingga dengan polemik surat undangan tersebut, Elton menuturkan bahwa telah adanya ketidak pahaman dari masyarakat
"Dengan kejadian kemarin, kita lihatnya ini sebuah ketidakpahaman masyarakat karena di aturannya gak dibatasi sosialisasi harus ditempat a, b, atau c. Jadi bisa di tempat mana saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Bandung Hikmat Ginanjar sangat menyesalkan sikap Kepala SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis. Kepala SMPN 16 Bandung mengundang orang tua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar olah salah-satu partai politik.
Hikmat meyakini kegiatan yang melibatkan orang tua itu telah mencederai integritas Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan SMPN 16 Bandung.
“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” kata Hikmat dalam rilisnya Humas Pemkot Bandung, (8/10) kemarin.
Sumber: