Atasi Dampak Kenaikan BBM, DPRD Depok Minta Pemkot Maksimalkan SPM

Atasi Dampak Kenaikan BBM, DPRD Depok Minta Pemkot Maksimalkan SPM

--

"Karena dari APBD ada 10 persen untuk kesehatan, dan pendidikan 20 persen. Artinya 30 persen dari APBD itu tinggal dikembangkan," paparnya.

Ia menegaskan, masyarakat yang menunggak atau tidak mampu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga, rumah sakit maupun dinas kesehatan tidak boleh menolaknya.

"Mereka harus diurus, apalagi terdata di DTKS. Artinya mereka dianggap masyarakat yang terkendala ekonomi, pemerintah wajib membantu mereka," tegas Afrizal.

Afrizal pun mempertanyakan pemahaman pemerintah kabupaten/kota, termasuk para anggota dewan terkait implementasi SPM.

Sebab, hingga kini masih banyak masyarakat terkendala akses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kalau gak paham SPM, gak ada jalan keluar untuk masalah BBM. Padahal di situ ada jalan keluar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kan kita butuh itu," tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih berani mempertanyakan dan meminta haknya.

Mereka bisa mendatangi dewan di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan pelayanan dasar dari SPM.

"Memang harus aktif sekarang masyarakat. Dewan juga harus keras menyuarakan hak masyarakat, termasuk masalah BBM" tegas Afrizal.

"Saya sendiri memang prihatin dengan kenaikan BBM, tapi gak ada jalan keluar. Artinya berulang seperti dulu, begitu-begitu terus," tandasnya.*** (win)

Sumber: Jabar Ekspres