Kartu Tani Tak Bisa Digunakan untuk Beli Pupuk Bersubsidi
Seorang petani tengah membawa hasil tani di wilayah Kabupaten Bandung. -(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-
CIWIDEY, RadarJabar - Petani di Kampung Liunggunung, Desa Cisondari, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, keluhkan Kartu Tani yang tak bisa digunakan.
Diketahui, kegunaan Kartu Tani bagi para petani adalah supaya bisa memudahkan mereka dalam pembelian pupuk, sebab harganya mendapat subsidi dari pemerintah.
Salah seorang petani di Kampung Liunggunung, Irvan Setiawan mengaku, dirinya merasa kesulitan sebab Kartu Tani yang tidak bisa digunakan.
"Bulan-bulan ini (Agustus 2022) kartunya enggak bisa digunakan buat beli pupuk bersubsidi," kata Irvan pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Dia menerangkan, tidak bisa digunakannya Kartu Tani itu salah satunya dikarenakan saldo yang diberikan kini dibatasi tak seperti biasanya.
"Selain dibatas saldonya, kadang yang beneran tani enggak punya kartu tapi yang bukan petani malah punya kartu," terangnya.
Irvan menjelaskan, untuk saldo Kartu Tani diberikan sesuai luas lahan yang digarap atau dikerjakan oleh masing-masing petani.
Karenannya, tak jarang setiap petani mendapat suntikan saldo dari pemerintah dengan nominal yang berbeda-beda.
Tergantung luas lahan kebunnya, paling sedikit kisaran 100 tumbak, itu kebutuhan pupuknya per bulan sampai 4 atau 5 kuintal," jelasnya.
Irvan mengaku, Kartu Tani yang dimilikinya itu untuk kebutuhan pupuk bersubsidi sudah digunakan sekiranya selama 2 tahun, namun baru mulai awal Agustus 2022.
Dia melanjutkan, dari sepengetahuannya di wilayah Desa Cisondari sekira sebanyak seratus petani, hanya tiga puluh orang yang memiliki dan dapat menikmati manfaat Kartu Tani.
Prihatinnya, selain belum meratanya kepemilikan Kartu Tani, manfaatnya bagi petani kini tak bisa dirasakan.
"Harapannya biar jatah saldonya enggak sedikit, dicukupilah untuk kebutuhan petani," tukas Irvan.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran sempat menyampaikan, untuk Kartu Tani dikurangi subsidinya.
Sumber: Jabar Ekspres