Putri Candrawathi Akan Diperiksa Bareskrim Polri, Irjen Dedi: Kalo Fisik dan Psikisnya Sehat Kita Periksa
Putri Candrawathi Akan Diperiksa Bareskrim Polri Besok (26/8/2022)--
JAKARTA- Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Putri Candrawathi.
Nyonya besar Ferdy Sambo itu akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok pukul 10.00 WIB.
Proses pemeriksaan itu pun sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis, 25 Agustus 2022.
"Di Bareskrim. Besok jam 10, diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," ucap Irjen Dedi Prasetyo.
Akan tetapi, Putri Candrawathi belum sepenuhnya dipastikan bakal menjalani pemeriksaan karena ada alasan tertentu yang harus dibuat.
Alasan tertentu yang dimaksud adalah soal kondisi kesehatan Putri Candrawathi, baik secara fisik maupun psikis.
Jika keduanya dinilai sehat dan siap, maka proses pemeriksana akan dilanjutkan oleh Bareskrim Polri.
"Sama SOP-nya, sebelum dia dimintai keterangannya, tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya, baik dari sisi fisik maupun psikisnya," ujar Dedi.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya tetap dimintai keterangan," lanjutnya.
Diketahui, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini tidak ada motif lain yang berbeda atau perselingkuhan.
"Tidak ada isu lain di luar motif kesusilaan yang terjadi di Magelang, sampai saat ini," jelas Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
"Ini yang menyebabkan saudara kandung FS (Irjen Pol. Ferdy Sambo) sementara itu yang bisa saya sampaikan. Sekarang terusi," tambahnya.
Soal kemungkinan Putri Chandrawathi-istri Ferdy Sambo akan mengubah keterangannya atau tidak. Semua tergantung pada yang bersangkutan.
Sumber: