Begini Pengakuan Irjen Dedi Soal Desas Desus Kerajaan Ferdy Sambo di Internal Polri
Irjen Pol Dedi Prasetyo--
JAKARTA- Desas-desus mengenai kerajaan Ferdy Sambo belakangan ini mulai mencuat, kabar tersebut bermula dari pernyataan yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD
Menganggapi hal tersebut, Kepada Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberi pengakuan tegas bahwa saat ini Itsus Polri sedang fokus terhadap pembuktian kasus Brigadir J
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.
Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan dilaporkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka,” jelasnya.
Dedi menambahkan bahwa berharap akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat 19 Agustus 2022.
“Besok yang kami sampaikan secara komprehensif,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat bocorkan terkait keberadaan kelompok tersebut yang menyebabkan proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara struktural.
"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," ungkap Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.
Walaupun tidak menjelaskan secara detail tentang siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok yang berkuasa, tetapi Mahfud menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus tersebut.
Sumber: