Kehadiran Mahfud MD di KPU Terhambat Oleh Keterlambatan Pemberitahuan Undangan

Kehadiran Mahfud MD di KPU Terhambat Oleh Keterlambatan Pemberitahuan Undangan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md-mohamahfudmd-Instagram via ANTARA

RADAR JABAR - Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, menyampaikan bahwa kehadirannya tidak terjadi saat prosesi penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih dari Pilpres 2024 di Kantor KPU RI. Alasannya adalah karena undangan yang diterimanya terlambat sampai.

Menurut Mahfud, undangan tersebut baru diterimanya setengah jam sebelum acara dimulai pada hari Rabu pukul 10.00 WIB. Dirinya merasa menyesal tidak dapat menghadiri acara tersebut.

"Sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon, ada apa saya bilang, ya terus diberi tahu acara penetapan, jadi waktunya tidak terkejar. Jadi, saya tidak tahu kalau ada undangan," ungkap Mahfud dalam pernyataan resmi di Jakarta pada hari Rabu (24/4).

BACA JUGA:Ma'ruf Amin Berencana Bertemu Gibran Rakabuming Raka Pasca Putusan MK

Mahfud mengungkapkan bahwa dia sudah tidak mengetahui agenda-agenda terkait KPU karena koordinator-koordinator yang biasanya bertugas telah tidak aktif. Terlebih lagi, dirinya kini memiliki banyak kegiatan yang harus dilaksanakan atau dihadiri.

Terutama setelah vonis Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa Pilpres 2024 diumumkan dua hari yang lalu, Mahfud mengakui bahwa ia kini sudah membuka kembali komunikasi dengan teman-temannya yang sebelumnya terhambat karena kesibukannya selama Pilpres 2024.

Mahfud mengakui bahwa ia sempat mengurangi komunikasi dengan teman-temannya dari berbagai kalangan untuk menghindari potensi kecenderungan politik selama Pilpres 2024. Namun, saat ini komunikasinya dengan teman-temannya sudah kembali normal.

BACA JUGA:Sejumlah 4.266 Personel Gabungan Polri-TNI Bertugas Amankan Kantor KPU

Sebelumnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, hadir dalam acara penetapan capres-cawapres terpilih dari Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Rabu.

Selain itu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), juga hadir dalam acara tersebut untuk menyaksikan Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres terpilih.*

Sumber: antaranews