Timsus Meluncur Ke Magelang Untuk Menyingkap Motif Kemarahan Ferdy Sambo, Penyidik: Akan Tergambar Utuh

Timsus Meluncur Ke Magelang Untuk Menyingkap Motif Kemarahan Ferdy Sambo, Penyidik: Akan Tergambar Utuh

Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto--

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Perlu diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total ada empat tersangka dalam kasus ini.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Sumber: