Begini Penampakan KM Salah Satu Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J

Begini Penampakan KM Salah Satu Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J

Kuwat Maruf atau KM, sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka penembakan Brigadir J--

JAKARTA- Terungkap sosok KM, salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J. Tersangka berinisial KM adalah Kuwat Maruf. Siapa sebenarnya KM atau Kuwat Maruf? Dan apa yang dilakukan dalam kasus penembakan Brigadir J, sehingga menjadi tersangka? 

Sosok KM ternyata merupakan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Pria berinisial KM ternyata sempat muncul ke publik saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM, pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Saat itu, KM datang ke Komnas HAM bersama tiga asisten rumah tangga (ART) keluarga Irjen Ferdy Sambo, dan satu ajudan Brigadir D alias Deden. 

KM saat itu datang menggunakan kemeja abu-abu panjang, dan celana panjang.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

KM menjadi tersangka karena tidak dilaporkan adanya rencana penembakan terhadap Brigadir J. Bahkan KM juga disebutnya memberikan kesempatan penembakan itu terjadi. 

Sebagai informasi, kuat untuk hadir saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diarahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.

"Tidak ada laporan pembunuhan itu," tambahnya.

Di belakang, KM bersama Brigadir R, Bharada E, dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Peristiwa penembakan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Para kemudian tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan pasal pembunuhan berencana. 

“Berdasarkan peran dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Agus mengatakan Irjen Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Sumber: