Akhirnya Terbongkar, Pengancaman Brigadir J Berinisial D

Akhirnya Terbongkar, Pengancaman Brigadir J Berinisial D

Pengancam brigadir J yang memberikan intimidasi akhirnya terbongkar--

Kasus penembakan Brigadir J akhirnya sedikit-demi sedikit memperlihatkan titik terang. Ancaman yang disebut pernah diterima Brigadir J sebelum kematiannya juga mulai terkuak. Pengancam yang melakukan intimidasi terhadap brigadir J diketahui berinisial D.

Hal ini diungkapkan salah satu kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. Yang kini dia mendorong Bareskrim Polri termasuk Kompolnas untuk segera memeriksa pria berinisial D tersebut.

Pria berinisial D ini yang disebut mengeluarkan statement 'Naik ke atas akan dihabisi' yang beredar belakangan.

"Terus terang saja, ini pria yang memberikan ancaman, inisialnya D," ujar Martin Lukas Simanjuntak, Minggu 31 Juli 2022.

Dari penjelasan pria berinisial D ini, penyidik dapat menelusuri tujuan dari dugaan ancaman yang disampaikan sebelum Brigadir J dibunuh.

Martin Lukas Simanjuntak juga menegaskan bahwa, selama ini pihak pengacara memberikan penjelasan terhadap kematian Brigadir J berdasarkan kondisi sebenarnya yang terjadi.

Tidak ada unsur mengada-ada, apalagi membuat statement yang tidak mendasar. Ini dibuktikan dengan berkas yang berisi data dan foto yang telah diserahka ke Bareskrim Polri.

"Di awal-awal Kompolnas terkesan menuding kami (pihak pengacara) memberikan pernyataan yang tidak mendasar. Saya jawab itu salah. Semua yang kami sampaikan memiliki data dan bukti," jelasnya dalam program ‘Apa Kabar Indonesia’ di TV One.

Martin juga mendesak adanya tersangka dalam kasus ini. Langkah penetapan tersangka merujuk dari bukti material dan pengakuan Bharada E yang sempat disampaikan Polri dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

"Ini kan lucu, korbannya ada, TKP-nya jelas, tapi anehnya tersangka sampai hari ini belum juga ditetapkan. Ini ada apa," timpalnya di hadapan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto yang juga menjadi pembicara dalam dialog tersebut.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera memeriksa ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.

"Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.

Enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Bharada E sebelumnya telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa 26 Juli 2022. Namun, satu orang ajudan pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut.

Tidak hanya ajudan, Komnas HAM juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lingkup Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk mengumpulkan sejumlah informasi atau keterangan yang dibutuhkan.

Sumber: