LPA Soroti Aksi Perundungan Anak di Tasikmalaya hingga Meninggal: Kita Khawatir ada Korban Lain

LPA Soroti Aksi Perundungan Anak di Tasikmalaya hingga Meninggal: Kita Khawatir ada Korban Lain

BANDUNG - Adanya kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak di bawah umur kepada korbannya, telah menjadi perhatian berbagai pihak, salah satunya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) hingga pemerintah.

Pasalnya, aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak dibawah umur di Tasikmalaya tersebut, korbannya masih berusia 11 tahun.

Terjadi juga kekerasaan seksual dengan bintang (kucing) hingga akhirnya depresi dan meninggal dunia dikarenakan tindakan tersebut direkam dan disebar oleh para pelaku.

Sehingga dengan adanya kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat melalui manager program, Diana mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pengawalan terhadap keluarga korban yang hingga saat ini masih mengalami trauma berat.

Berdasarkan laporan yang diterima, Diana menjelaskan bahwa sebelum terjadi tindakan seksual kepada korban yang memaksa untuk melakukan hubungan intim dengan hewan, para pelaku tersebut sebelumnya sempat melakukan tindakan kekerasan.

"Tapi sampai saat ini kami (LPA) masih mendalami kasus tersebut. Namun ada beberapa hal yang kami mencoba untuk meminta bantuan ke pihak kabupaten Tasikmalaya. Bukan hanya terfokus kepada orang tua yang saat ini memang secara psikis sedang mengalami trauma karena anak lelakinya (kroban) meninggal (akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan sebayanya)," jelas Diana, pada Jum'at (22/7).

Dengan melihat kasus ini, menurut Diana, sangat ironis dan menyedihkan dengan apa yang telah dilakukan oleh para pelaku yang notabenenya masih berada di bawah umur.

Pihaknya juga berharap dapat mencoba berdiskusi dan melaksanakan pembimbingan kepada para pelaku.

"Karena kita khawatir ada korban lain dari mereka (para pelaku) atau bahkan ada pelaku lain dalam artian pelaku orang dewasa yang memanfaatkan mereka untuk melakukan hal tersebut (perundungan)," ungkapnya.

"Misalnya tidak ada pelaku lain, berarti PR (Pekerjaan Rumah) kita semua yang sangat luar biasa. Karena bagaima melakukan upaya perlindungan anak di dunia digital seperti saat ini," imbuhnya.

Sehingga dari adanya kasus di Tasikmalaya tersebut, Diah menuturkan bahwa bahwa pihaknya akan mengimbau kepada para orang tua khususnya di Jawa barat untuk dapat bersama-sama melakukan perlindungan terhadap anak.

"Kita harus bersama memberikan edukasi kepada anak-anak kita agar dapat terhindar dari segala macam kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun penelantaran. Dan caranya bagaimana? kita harus komunikasi kepada anak-anak kita untuk mengatakan "Tidak" untuk menjadi pelaku maupun korban kekerasan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi perundungan oleh sekelompok anak di bawah umur kepada korbannya berusia 11 tahun di Tasikmalaya.

Para pelaku tega melakukan tindakan kekarasan kepada korban hingga mengarah kepada tindakan kekerasan seksual yakni menyuruh korban untuk melakukan hubungan intim dengan kucing sembari direkam dan disebarluaskan.

Sumber: