Cara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Reporter:
Rita ariyanti|
Editor:
Rita ariyanti|
Kamis 14-07-2022,12:14 WIB
Bayi baru lahir yang belum didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, biaya pengobatannya tidka bisa ditanggung. -Ilustrasi Pixabay-
Sumber: