Amalan Sunah yang Sebaiknya Dikerjakan Sebelum Salat Idul Adha

Amalan Sunah yang Sebaiknya Dikerjakan Sebelum Salat Idul Adha

Ilustrasi salat Idul Adha yang dilakukan setelah melakukan amalan sunah tuntunan Rosulullah.-pixabay-

"Rasulullah SAW mempunyai jubah sangat bagus yang selalu beliau pakai pada dua hari raya dan hari Jumat." (HR. Ibnu Abdil Bar dan Ibnu Khuzaimah).

Selain itu, disebutkan pula dalam hadits riwayat Al Hakim, dari Al Hasan bin Ali ra. cucu beliau berkata:

"Rasulullah SAW menyuruh kami agar memakai pakaian terbaik dan wewangian terbaik yang kamu miliki pada dua hari raya." (HR. Al-Hakim).

  1. Melewati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang sholat

Mayoritas ulama berpendapat bahwa disunnahkan untuk melewati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang dari sholat Ied.

Pendapat ini merujuk pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.

"Apabila Nabi Muhammad SAW pergi sholat Ied (Hari Raya), ketika pulang, Beliau menempuh jalan yang berlainan dengan jalan yang Beliau lalui ketika pergi." (HR. Ibnu Majah).

Namun demikian, apabila melewati jalan yang sama tetap diperbolehkan.

  1. Memperbanyak Takbir Ketika Keluar dari Rumah Menuju Tempat Sholat Ied

Takbir di hari Tasyriq tidak terbatas pada waktu-waktu khusus, tetapi berlaku pada semua waktu dari hari-hari tersebut.

Diriwayatkan dalam Bukhari, Umar ra bertakbir dalam khutbahnya di Mina lalu didengar oleh orang-orang yang berada di masjid dan mereka pun mengikuti takbirnya, bahkan orang-orang yang berada di pasar pun sama-sama bertakbir sehingga bergemuruh di Mina.

  1. Tidak Boleh Memotong Kuku dan Rambut

Selain kelima sunnah di atas, disebutkan dalam sebuah hadits bahwa tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambut sebelum sholat Idul Adha tepatnya sebelum berkurban.

"Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka jangan ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban." (HR. Muslim).

Terkait hal ini, sebagian ulama berpendapat bahwa larangan tersebut berlaku bagi orang yang hendak berkurban di hari Idul Adha. Sedangkan, Imam Syafii berpendapat bahwa memotong kuku dan rambut hukumnya makruh.

Sumber: